Kamis, 24 Juni 2010

PENGUMUMAN

2010-06-09 08:39:19 | oleh Staff Penum Div Humas Polri (Wahyoe)
PEMBERITAHUAN
Di informasikan kepada masyarakat pengguna jejaring sosial Facebook bahwa akun Facebook yang mengatas namakan Bambang Hendarso Danuri (Kapolri), merupakan Facebook yang tidak sah/ ilegal karena dibuat oleh orang yg tidak bertanggung jawab dan mengatas namakan Bambang Hendaso Danuri (Kapolri). Selama ini Kapolri Jenderal Polisi Drs. Bambang Hendarso Danuri, MM tdk pernah membuat / memiliki akun Facebook.
Demikian untuk menjadi maklum, pembuat akun Facebook tersebut saat ini dalam proses hukum / penyidikan oleh pihak kepolisian.

Terima Kasih
Kadiv Humas Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar